You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air Kantor Walkot Jakbar Dikeruk
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lumpur Saluran Penghubung Sentra Primer Barat Dikeruk

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat melakukan pengerukan lumpur di Saluran Penghubung (Phb) Sentra Primer Barat, tepatnya di sekitar kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan.

Pengerukan lumpur dilakukan sepanjang 500 meter

Kepala Sudin SDA Jakarta Barat, Purwanti menuturkan, pengerukan lumpur di Saluran Phb Sentra Primer Barat dilakukan dalam rangka normalisasi. Pasalnya, saluran selebar enam meter dan tinggi 2,5 meter itu sudah dipadati lumpur.

“Pengerukan lumpur dilakukan sepanjang 500 meter untuk menambah daya tampung atau kapasitas air,” ujar Purwanti, Selasa (18/7).

Sudin SDA Jakbar Terus Intensifkan Pengerukan Lumpur

Dikatakan Purwanti, pengerukan lumpur dilakukan sedalam satu meter dan sudah dilakukan sejak Sabtu (15/7). Pengerukan dilakukan dengan mengerahkan tiga unit ekskavator dan tujuh dump truck serta 15 personel Sudin SDA Jakarta Barat.

“Setelah dilakukan pengerukan lumpur, maka daya tampung air akan bertambah dan diharapkan bisa meminimalisir genangan. Pengerjaannya diperkirakan berlangsung selama dua pekan,” tandas Purwanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2244 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1661 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati